Radar Kepahiang
DPRD Kepahiang
PUPR Kepahiang

Tembus Rp6.500.000! Segini Besaran Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024

Tembus Rp6.500.000! Segini Besaran Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024

Tembus Rp6.500.000! Segini Besaran Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024/---kompas.com

BACA JUGA:Rapid Test KPPS Padang Lekat 14 Reaktif

- Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023

- Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023

- Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024

- Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024

- Masa Kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari 2024

 

Tugas dan wewenang KPPS pada Pemilu 2024 mencakup berbagai hal, antara lain:

- Mengumumkan dan menempelkan daftar pemilih tetap di Tempat Pemungutan Suara (TPS)

- Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS

- Menindaklanjuti temuan dan laporan dari berbagai pihak terkait Pemilu

- Menjaga dan mengamankan kotak suara

- Menyerahkan hasil penghitungan suara kepada berbagai pihak terkait

BACA JUGA:Peringatan PVMBG, Kawah Gunung Bromo Alami Peningkatan Aktivitas

Itulah beberapa informasi mengenai besaran gaji petugas KPPS Pemilu 2024, termasuk masa kerja dan tugas yang harus dilaksanakan.

Sumber: