PUPR Kepahiang

Tembus Rp6.500.000! Segini Besaran Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024

Tembus Rp6.500.000! Segini Besaran Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024

Tembus Rp6.500.000! Segini Besaran Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024/---kompas.com

BACA JUGA:Rapid Test KPPS Padang Lekat 14 Reaktif

- Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023

- Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023

- Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024

- Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024

- Masa Kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari 2024

 

Tugas dan wewenang KPPS pada Pemilu 2024 mencakup berbagai hal, antara lain:

- Mengumumkan dan menempelkan daftar pemilih tetap di Tempat Pemungutan Suara (TPS)

- Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS

- Menindaklanjuti temuan dan laporan dari berbagai pihak terkait Pemilu

- Menjaga dan mengamankan kotak suara

- Menyerahkan hasil penghitungan suara kepada berbagai pihak terkait

BACA JUGA:Peringatan PVMBG, Kawah Gunung Bromo Alami Peningkatan Aktivitas

Itulah beberapa informasi mengenai besaran gaji petugas KPPS Pemilu 2024, termasuk masa kerja dan tugas yang harus dilaksanakan.

Sumber: