Hasil Inventarisir BKD, 25 Bidang Tanah Aset Pemkab Kepahiang Belum Bersertifikat

Hasil Inventarisir BKD, 25 Bidang Tanah Aset Pemkab Kepahiang Belum Bersertifikat

Sekda Kepahiang beberapa waktu yang lalu juga sempat ikut dalam pemeriksaan kepastian tanah yang diduga dikuasai oleh warga/---istimewah

Hasil Inventarisir BKD, 25 Bidang Tanah Aset Pemkab Kepahiang Belum Bersertifikat

RK ONLINE - Berdasarkan hasil inventarisir BKD Kepahiang sejak beberapa waktu lalu, Pemkab Kepahiang memiliki sedikitnya 390 bidang tanah. Namun dari jumlah tersebut, BKD menyebutkan jika 25 bidang tanah sampai saat ini masih belum bersertifikat dan masih dalam proses pengajuan.

 

Sehingga untuk melegalkan keberadaan aset tanah ini, Pemkab Kepahiang melalui BKD Kabupaten Kepahiang telah mengajukan untuk penerbitan sertifikatnya kepada Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Anjuran dr Zaidul Akbar Cara Mengatasi Penumpukan Lemak pada Jantung Menggunakan Obat Herbal

Kepala BKD Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, M.Ap melalui Kabid Aset, Herwin Noviansyah menuturkan bahwa saat ini pengajuan terkait legalitas tanah aset Pemkab Kepahiang tersebut telah diusulkan ke BPN dan beberapa diantaranya sudah dalam proses penerbitan.

 

"Beberapa waktu yang lalu, kita sudah melakukan inventarisir aset tanah. Hasilnyaternyata ada sebanyak 390 tanah yang kepemilikannya adalah milik Pemkab Kepahiang, namun ada sebanyak 25 bidang tanah yang masih belum memiiki sertifikat, sehingga langsung kita usulkan ke BPN dan saat ini sudah dalam proses," ujar Herwin.

 

Menurut Herwin dari 390 bidang tanah aset Pemkab Kepahiang tersebut, seluruhnya telah diketahui keberadaannya oleh bidang aset Pemkab Kepahiang. Sehingga nantinya jika sudah dilakukan penerbitan sertifikat, Pemkab Kepahiang suudah bisa melakukan pengelolaan secara utuh terhadap aset tanah tersebut.

BACA JUGA:SELAMAT! Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Segera Diberlakukan Pemerintah, Cek Rinciannya

Untuk saat ini lanjut Herwin, Pemkab Kepahiang sepanjang tahun ini telah mengajukan sebanyak 40 bidang tanah ke BPN Kabupaten Kepahiang untuk penerbitan sertifikatnya. Hanya saja dari jumlah total bidang tanah yang diajukan tersebut, BPN baru menerbitkan 50 persen saja, sehingga secara total masih ada 20 bidang tanah lagi yang sampai saat ini masih dalam proses.

 

"Kalau tahun ini yang kita sudah ajukan sebanyak 40 bidang tanah aset milik Pemkab Kepahiang, hanya saja yang sudah terbit baru 20 sementara 20 lainnya masih dalam proses," lanjutnya.

Sumber: