Hasil Inventarisir BKD, 25 Bidang Tanah Aset Pemkab Kepahiang Belum Bersertifikat

Hasil Inventarisir BKD, 25 Bidang Tanah Aset Pemkab Kepahiang Belum Bersertifikat

Sekda Kepahiang beberapa waktu yang lalu juga sempat ikut dalam pemeriksaan kepastian tanah yang diduga dikuasai oleh warga/---istimewah

 

Sementara itu dirinya menambahkan bahwa saat ini ada beberapa lahan yang bakkal dihibahkan ke Pemkab Kepahiang. Hanya saja untuk beberapa tanah ini masih belum sah menjadi milik Pemkab Kepahiang lantaran belum memiliki sertifikiat resmi.

BACA JUGA:Tak Hanya Berikan Insentif PNS dan Pegawai Swasta, Pemerintah Bebaskan Pajak PPH Bagi UMKM di IKN Nusantara

Disisi lainnya, berdasarkan hasil inventarisir tanah yang dilakukan beberapa waktu lalu, Herwin menyebutkan bahwa ada belasan hektare tanah milik Pemkab Kepahiang yang telah dikuasai oleh warga. Hanya saja menurutnya, warga tersebut juga secara kooperatif akan mengembalikannya kepada Pemkab Kepahiang apabila memang digunakan untuk kepentingan pemerintahan.

 

"Memang ada yang sudah dikuasai warga, tapi semuanya sudah clear karena warga pun juga siap untuk mengembalikannya kepada Pemkab Kepahiang apabila memang digunakan untuk kepentingan pemerintahan," pungkasnya.

 

Sebelumnya diberitakan bahwa dengan melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang merencanakan untuk melakukan inventarisir aset berupa tanah milik Pemkab Kepahiang.

 

Bukan tanpa alasan, BKD Kepahiang membeberkan jika inventarisir aset tanah Pemkab Kepahiang ini terpaksa dilakukan, lantaran banyak aset tanah yang selama ini ternyata bermasalah.

BACA JUGA:Tes Tetap Jadi Kriteria Utama Rencana Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK

Herwin mengungkapkan jika rencana inventarsir aset tanah ini, bakal mulai dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan dan meluruskan status aset tanah Pemkab Kepahiang yang menurutnya banyak bermasalah.

 

"Kita akan inventarisir dulu tanah Pemkab Kepahiang ini. Karena untuk saat ini kita memang ada sertifikatnya, sementara fisiknya tidak diketahui keberadaannya. Sehingga melalui kegiatan ini akan kita pastikan kebenarannya," beber Herwin.

 

Sumber: