Kemenkumham Rilis Tata Tertib dan Aturan Berpakaian Dalam Seleksi CPNS 2023, Jangan Sampai Salah!

Kemenkumham Rilis Tata Tertib dan Aturan Berpakaian Dalam Seleksi CPNS 2023, Jangan Sampai Salah!

Kemenkumham Rilis Tata Tertib dan Aturan Berpakaian Dalam Seleksi CPNS 2023, Jangan Sampai Salah!/---Sumut.kemenkumham.go.id

- Bagi pelamar wanita yang sedang hamil, mereka tidak akan diberikan perlakuan khusus. Jika tetap bersedia mengikuti seleksi, pelamar wajib membuat surat pernyataan kesediaan untuk menanggung segala risiko yang terjadi pada kehamilan mereka.

- Sebelum melaksanakan SKB Kesamaptaan, akan dilakukan pengukuran tinggi badan, dan pelamar yang tidak mencapai tinggi badan minimal akan gugur dari proses seleksi:

a. Pria minimal 165 cm.

b. Wanita minimal 160 cm.

 

- Pelamar diingatkan bahwa kelulusan adalah prestasi individu, dan tawaran kelulusan dari pihak manapun di luar tanggung jawab Panitia dianggap tindakan penipuan.

- Kesalahan dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.

- Seluruh tahapan seleksi CPNS Kemenkumham 2023 tidak dipungut biaya.

BACA JUGA:Tata Tertib Penting Peserta SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham 2023

- Pelamar tidak diizinkan memarkir kendaraan di dalam lokasi ujian dan pengantar/orang tua pelamar dilarang masuk/menunggu di lokasi ujian.

- Biaya transportasi dan akomodasi selama SKB Kesamaptaan menjadi tanggung jawab pelamar.

- Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

- Pelamar diharapkan untuk memonitor perkembangan informasi melalui laman resmi dan akun media sosial resmi Kemenkumham.

- Pengaduan terkait kecurangan selama Seleksi Pengadaan CPNS Kemenkumham 2023 dapat dilaporkan melalui layanan pesan singkat Whatsapp pada nomor yang telah disediakan, dengan melampirkan bukti pendukung.

 

Sumber: