Peserta CPNS KPK 2023 Wajib Paham, Ini 2 Aspek Tolak Ukur Kelulusan SKB Non CAT

Peserta CPNS KPK 2023 Wajib Paham, Ini 2 Aspek Tolak Ukur Kelulusan SKB Non CAT

Peserta CPNS KPK 2023 Wajib Paham, Ini 2 Aspek Tolak Ukur Kelulusan SKB Non CAT/---rekrutmen.kpk.go.id

Peserta CPNS KPK 2023 Wajib Paham, Ini 2 Aspek Tolak Ukur Kelulusan SKB Non CAT

RK ONLINE - Peserta Seleksi CPNS KPK 2023 diingatkan untuk mempersiapkan diri dengan baik mengenai dua aspek utama yang menjadi penilaian pada Seleksi Kompetensi Bidang, atau yang dikenal sebagai SKB Non-CAT.

 

Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih berjalan dan sekarang telah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Para pelamar yang telah lolos seleksi administrasi akan melanjutkan perjuangan mereka dengan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan, atau yang dikenal sebagai Seleksi Kompetensi Dasar.

BACA JUGA:Link Materi SKB CPNS KPK 2023, Simak dan Pelajari Segera!

SKB menjadi tahap penting sebagai pelengkap seleksi. Untuk CPNS, jadwal pelaksanaan SKB direncanakan mulai 16 hingga 22 Desember, sementara untuk PPPK akan dilaksanakan dari 15 hingga 6 Desember 2023.

 

Seleksi tambahan ini ditujukan untuk meningkatkan keterampilan peserta. Perlu dicatat bahwa jadwal serta materi SKB di setiap instansi akan berbeda-beda.

 

Ada dua jenis seleksi yang diterapkan, yakni Computer Assisted Test (CAT) yang diwajibkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Non-CAT yang diterapkan oleh beberapa instansi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA:Simak Materi Soal dan Jadwal SKB CPNS KPK 2023

Menurut Ketua Panitia Rekrutmen CPNS KPK 2023, SKB CPNS KPK 2023 terdiri dari dua jenis, yaitu SKB CPNS dengan CAT dan SKB Non-CAT, Untuk SKB CPNS Non-CAT KPK 2023, terdapat tiga tes yang harus diikuti, yaitu tes potensi dan asesmen kompetensi dengan komputer, tes wawancara, dan tes kesehatan. Lokasi pelaksanaan tes akan ada di Jakarta, Medan, dan Makassar.

 

Peserta diwajibkan memilih lokasi tes SKB CPNS KPK 2023 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ dari tanggal 6 hingga 8 Desember 2023.

Sumber: