Kesepakatan Semua Anggota DPR, Perubahan Kedua UU ITE Akhirnya Disetujui
Kesepakatan Semua Anggota DPR, Perubahan Kedua UU ITE Akhirnya Disetujui/---antaranews.com
Kesepakatan Semua Anggota DPR, Perubahan Kedua UU ITE Akhirnya Disetujui
RK ONLINE - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada rapat paripurna, Selasa 5 Desember 2023.
Wakil Ketua DPR, Lodewijk F Paulus, memimpin rapat paripurna dan meminta persetujuan dari seluruh anggota DPR terkait penyesuaian UU ITE yang telah direvisi.
BACA JUGA:RUU ASN Ditetapkan, Pemerintah Atur Ulang Ketentuan Pemecatan PNS dan PPPK Sesuai UU ASN!
"Tiba saatnya kami menanyakan kepada fraksi-fraksi, apakah Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-undang?," tanya Lodewijk.
"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir dan rapat ditutup dengan ketukan palu menandakan persetujuan yang bulat.
Meskipun revisi UU ITE yang disahkan masih mengandung sejumlah pasal yang bersifat "karet," tidak ada interupsi atau keberatan yang diajukan oleh anggota dewan.
BACA JUGA:RUU ASN Resmi Menjadi Undang-Undang, Peluang ASN Mengisi Jabatan di TNI - Polri Terbuka Lebar
Sebelum keputusan itu diambil, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari memberikan laporan mengenai proses pembahasan RUU ITE. Ia menegaskan bahwa proses tersebut selalu melibatkan unsur masyarakat melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan para ahli ITE.
"Panja perubahan RUU kedua atas UU ITE telah menyelenggarakan rapat sebanyak 14 kali untuk membahas seluruh substansi dan usulan baru atas pasal-pasal RUU ITE serta penjelasan umum," ungkap Abdul Kharis.
Sumber: