Juli 2024 Ini, DPRD Kepahiang Agendakan 3 Kali Paripurna dan Reses Masa Sidang Kedua

Juli 2024 Ini, DPRD Kepahiang Agendakan 3 Kali Paripurna dan Reses Masa Sidang Kedua

DPRD Kepahiang menggelar rapat Banmus menetapkan 3 kali rapat paripurna dan reses sepanjang Juli 2024.--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - DPRD Kepahiang melalui Badan Musyawarah (Banmus) telah menetapkan jadwal dan agenda selama kegiatan yang akan dilaksanakan selama bulan Juli 2024 ini. 

Dipimpin Waka I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, M.Si rapat Banmus yang dihadiri perwakilan jajaran Pemkab Kepahiang ini menetapkan agenda utama, yakni 3 kali rapat paripurna dan Reses masa sidang kedua.

BACA JUGA:Kecelakaan Kerja, Tangan Warga Cinta Mandi Baru Nyaris Putus Terkena Gergaji Mesin

Menurut Andrian, Juli 2024 ini DPRD Kepahiang mengagendakan 3 kali rapat paripurna. Diantaranya rapat paripurna penyampaian jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang TA 2023. Kemudian rapat paripurna penyampaian nota pengantar KUAPPAS Kabupaten Kepahiang TA 2025.

 

Terakhir rapat paripurna dengan agenda, penyerahan laporan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang TA 2023 dari Banggar, kepada pimpinan serta dari pimpinan kepada fraksi-fraksi DPRD Kepahiang. 

 

"Juli ini DPRD Kepahiang telah menetapkan agenda rapat paripurna, salah satunya ada penyampaian nota pengantar KUAPPAS 2025," kata Andrian.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Hp Infinix Paling Dicari Gamer, Spesifikasi Gahar!

Kemudian yang tak kalah penting dari agenda yang ditetapkan DPRD Kepahiang untuk Juli 2024 ini, adalah pelaksanaan reses dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat yang akan dilaksanakan oleh masing-masing anggota DPRD Kepahiang, sesuai dengan asal daerah pemilihannya. Reses masa sidang kedua tahun 2024 ini akan dilaksanakan mulai 16 Juli 2024.

 

"Sesuai dengan ketentuannya DPRD Kepahiang tetap mengagendakan reses dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat, nantinya masing-masing dewan akan menjemput aspirasi ke asal daerah pemilihannya," kata Andrian.

BACA JUGA:Soal Pencairan Dana Kelurahan, Ini Instruksi Sekda Kepahiang Untuk Pemerintah Kelurahan!

Menurut Andrian, reses dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat menjadi hal yang penting. Sebab menurutnya reses merupakan tugas dan agenda anggota DPRD, dalam menyerap aspirasi masyarakat yang diwakilinya. 

Sumber: