Forum Honorer K2 Teknis Administrasi Ajukan Usulan Penyelesaian Tenaga Honorer

Forum Honorer K2 Teknis Administrasi Ajukan Usulan Penyelesaian Tenaga Honorer

Forum Honorer K2 Teknis Administrasi Ajukan Usulan Penyelesaian Tenaga Honorer/---jambiindependent.disway.id

Forum Honorer K2 Teknis Administrasi Ajukan Usulan Penyelesaian Tenaga Honorer

RK ONLINE - Pertemuan antara Dewan Pembina Forum Honorer K2 Teknis Administrasi Indonesia, Nur Baitih, bersama pengurus daerah dan pejabat Kantor Staf Presiden (KSP) telah menghasilkan serangkaian poin positif, memberikan harapan bagi honorer K2 yang merupakan tanggungan pemerintah.

 

Nur Baitih menyoroti dampak positif dari pertemuan tersebut terhadap honorer, khususnya mereka yang berada dalam lingkup K2. Beberapa poin penting yang menguntungkan honorer ini antara lain:

BACA JUGA:UU Baru Tentang ASN dan Penataan Tenaga Honorer, 2 Tenaga Honorer Ini Diangkat Langsung Jadi PPPK

Nur Baitih menyampaikan kondisi honorer teknis administrasi yang berpartisipasi dalam tes PPPK pada 2023. Meskipun tidak sedikit yang tidak dapat mengikuti seleksi tersebut, banyak juga yang memenuhi kualifikasi persyaratan dan dapat mengikuti tes.

 

Dia menekankan bahwa kompetensi honorer tidak semuanya buruk. Banyak honorer K2 yang mendapat nilai di atas 300. Nur menyatakan bahwa hal ini merupakan pencapaian luar biasa, mengingat ini merupakan kali pertama mereka mengikuti tes, usia di atas 35 tahun, dan harus menjawab 145 soal dalam waktu 120 menit.

 

Nur mengusulkan kebijakan khusus bagi honorer dengan nilai di atas 300 agar mendapatkan prioritas. Hal ini disebabkan oleh kekhawatiran akan minimnya formasi yang dibuka. Banyak instansi hanya membuka satu formasi, padahal jumlah honorer K2 yang melamar cukup signifikan.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Ungkap 1 Juta Guru Honorer Ditarget Jadi ASN PPPK Dalam 3 Tahun

Dia berharap agar masukannya ini dapat diakomodasi oleh KSP kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas. Respons positif dari pejabat KSP terhadap usulannya membuat Nur merasa lega.

 

Nur juga mengungkapkan bahwa pejabat KSP memberikan informasi bahwa Undang-Undang 20 Tahun 2023 tentang ASN akan memberikan kemudahan bagi semua honorer, termasuk lulusan SMA. Mereka akan difasilitasi melalui mekanisme PPPK paruh waktu atau penuh waktu untuk menjadi ASN.

Sumber: