Segini Rincian Besaran Gaji dan Pangkat PNS Lulusan SMA

Segini Rincian Besaran Gaji dan Pangkat PNS Lulusan SMA

Segini Rincian Besaran Gaji dan Pangkat PNS Lulusan SMA/---Istimewah-

Segini Rincian Besaran Gaji dan Pangkat PNS Lulusan SMA

RK ONLINE - Bagi lulusan SMA yang bercita-cita bekerja di instansi pemerintah, ada beragam informasi penting mengenai gaji dan tingkatan pangkat PNS yang mungkin berguna untuk dipahami sebelum mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2023.

 

Gaji PNS untuk Lulusan SMA

Pengaturan besaran gaji PNS telah diatur berdasarkan regulasi yang berlaku, tepatnya PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Berikut adalah besaran gaji yang sesuai dengan golongan PNS II untuk lulusan SMA:

BACA JUGA:Tahap Lanjutan CPNS 2023 Berikut Panduan Tahapan Sesuai Instansi Terkait

- Golongan IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600

- Golongan IIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600

- Golongan IIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400

- Golongan IId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000

- Pangkat PNS Golongan II (Pangkat Pengatur)

 

Lulusan SMA termasuk ke dalam golongan II PNS yang memiliki tingkatan pangkat sebagai berikut:

IIa: Pengatur muda

Sumber: