Menpan-RB Ingatkan Peserta Tes CPNS dan PPPK 2023 Waspada, Ini Penyebabnya!

Menpan-RB Ingatkan Peserta Tes CPNS dan PPPK 2023 Waspada, Ini Penyebabnya!

Menpan-RB Ingatkan Peserta Tes CPNS dan PPPK 2023 Waspada, Ini Penyebabnya!/---antaranews.com

Dia juga menekankan bahwa tindakan penipuan oleh oknum terjadi karena masih ada masyarakat yang menggunakan bantuan oknum. Jika masyarakat memutuskan untuk percaya pada oknum dan mengirimkan uang, keduanya dapat dihukum pidana.

 

"Kedua belah pihak, baik pelamar yang memberikan uang maupun oknum yang terlibat, dapat dikenakan sanksi pidana," tegas Haryomo.

Sumber: