Cek Sekarang, Berikut Ini Peraturan Khusus yang Dilarang Saat Ujian SKD CPNS dan PPPK

Cek Sekarang, Berikut Ini Peraturan Khusus yang Dilarang Saat Ujian SKD CPNS dan PPPK

Cek Sekarang, Berikut Ini Peraturan Khusus yang Dilarang Saat Ujian SKD CPNS dan PPPK/---Istimewah-

Peserta diwajibkan mengenakan pakaian rapi, sopan, dan bersepatu. Panitia akan memeriksa kesesuaian penampilan peserta dengan foto yang ada di kartu peserta.

 

- Peserta di Luar Negeri

Bagi peserta yang melakukan seleksi di luar negeri, dapat menunjukkan paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) bersama kartu peserta seleksi. Untuk mencatat nilai hasil ujian, peserta dapat menuliskan nilai pada kartu peserta mereka.

 

-  Keluar dan Skor

Setelah menyelesaikan ujian, peserta dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib. Skor ujian akan dapat dilihat secara realtime di kanal YouTube resmi: Official CAT BKN.

BACA JUGA:Jadwal dan Persiapan Tes SKD CPNS Kemdikbudristek 2023

Selain hal-hal di atas, ada beberapa larangan yang harus diperhatikan peserta saat pelaksanaan CAT:

- Dilarang membawa buku atau catatan ke dalam ruang seleksi.

-  Dilarang membawa kalkulator, gawai, atau kamera dalam bentuk apapun.

- Dilarang membawa jam tangan, alat tulis, senjata api, atau sejenisnya.

- Dilarang mengenakan kaos, celana jeans, dan sandal.

- Dilarang keluar ruangan seleksi kecuali dengan izin panitia.

-  Dilarang berbicara dengan peserta lain selama seleksi berlangsung.

Sumber: