Cek Sekarang, Berikut Ini Peraturan Khusus yang Dilarang Saat Ujian SKD CPNS dan PPPK

Cek Sekarang, Berikut Ini Peraturan Khusus yang Dilarang Saat Ujian SKD CPNS dan PPPK

Cek Sekarang, Berikut Ini Peraturan Khusus yang Dilarang Saat Ujian SKD CPNS dan PPPK/---Istimewah-

Cek Sekarang, Berikut Ini Peraturan Khusus yang Dilarang Saat Ujian SKD CPNS dan PPPK

RK ONLINE - Bagi para peserta yang telah lulus seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), kini saatnya untuk bersiap mengikuti tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). 

 

Proses SKD ini akan berlangsung mulai tanggal 9 hingga 18 November 2023, Jadwal pasti pelaksanaan SKD dapat dengan mudah diakses melalui kanal resmi masing-masing instansi yang berlaku.

BACA JUGA:Daftar Lengkap Aturan dan Persiapan Penting Peserta SKD CPNS 2023

Pelaksanaan SKD akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk memudahkan proses evaluasi peserta, Dalam rangka mempersiapkan diri untuk pelaksanaan CAT, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh peserta:

 

- Kehadiran dan Pengecekan

Peserta diharapkan hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai atau sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh instansi. Sebelum memasuki ruangan CAT, peserta akan menjalani proses body checking oleh petugas.

 

- Dokumen Wajib

Peserta harus membawa KTP elektronik asli atau dokumen lain sesuai ketentuan yang berlaku, serta kartu peserta seleksi. Panitia seleksi instansi akan memberikan PIN registrasi sebelum jadwal seleksi dimulai, dan pemberian PIN akan ditutup 5 menit sebelum seleksi dimulai.

BACA JUGA:Panduan Mencetak Kartu Ujian SKD CPNS dan PPPK 2023 Lengkap Beserta Link dan Jadwal Tahapan Seleksinya

- Penampilan

Sumber: