Berkasnya Dinyatakan Lengkap, Perkara Oli Palsu Resmi Dilimpahkan Polres Kepahiang ke Jaksa
Pelimpahan berkas perkara kasus oli palsu oleh Polres Kepahiang ke jaksa Kejari Kepahiang.--Radarkepahiang.id
Doni menerangkan kalau selama ini, 2 tersangka pengedar oli palsu ini sudah menjalankan operasi busuk ini selama 2 tahun. Bahkan dengan iming-iming harga 50 persen jauh lebih murah dari harga pasaran oli asli pada umumnya, kedua tersangka ini sudah memiliki banyak pelanggan tetap dalam peredaran oli palsu yang digandrunginya selama ini
"Mereka ini sudah banyak pelanggan tetap, sasarannya ini bengkel-bengkel kecil. Karena memang menjualnya dengan harga lebih murah, lebih tepatnya setengah harga," ujar Kasat Reskrim.
Sumber: