Apa Tahapan Selanjutanya CPNS dan PPPK 2023 Setelah Masa Sanggah?

Apa Tahapan Selanjutanya CPNS dan PPPK 2023 Setelah Masa Sanggah?

Apa Tahapan Selanjutanya CPNS dan PPPK 2023 Setelah Masa Sanggah?/---instagram/@bkngoidofficial-

BACA JUGA:Tingkatkan Persiapan Melalui Soal Latihan TWK CPNS 2023 dan Kunci Jawaban Ini

Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT akan berlangsung pada 3-22 Desember 2023. Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB) akan dilakukan pada 3-5 Desember 2023 dan peserta seleksi akan memilih titik lokasi SKB CPNS dengan CAT pada 6-8 Desember 2023.

 

Selanjutnya, penarikan data final akan berlangsung pada 9-10 Desember 2023, penjadwalan SKB CPNS dengan CAT pada 11-12 Desember 2023, dan pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT pada 13-15 Desember 2023.

 

Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT akan dilakukan pada 16-22 Desember 2023, dengan integrasi nilai SKD dan SKB pada 23 Desember 2023-4 Januari 2024. Pengumuman kelulusan akan dikeluarkan pada 5-12 Januari 2024.

 

Setelah itu, masa sanggah akan berlangsung pada 13-15 Januari 2024, dengan jawaban sanggah pada 13-19 Januari 2024. Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah akan dilakukan pada 15-20 Januari 2024, dan pengumuman kelulusan pasca sanggah akan dikeluarkan pada 16-22 Januari 2024.

BACA JUGA:Yuk Terapkan, 9 Strategi Sukses Menghadapi Seleksi CPNS 2023

Terakhir, pengisian Data Registrasi Hak (DRH) dan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS akan berlangsung pada 23 Januari-21 Februari 2024, dengan usul penetapan NIP CPNS pada 22 Februari-22 Maret 2024.

 

Jadwal ini merinci tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang akan dilaksanakan dalam beberapa bulan ke depan. Bagi para calon peserta, diharapkan untuk terus memantau perkembangan dan jadwal seleksi yang ada.

Sumber: