Jelang Tahapan Tes SKD CPNS 2023 Peserta Wajib Ketahui Beberapa Poin Penting Ini
Jelang Tahapan Tes SKD CPNS 2023 Peserta Wajib Ketahui Beberapa Poin Penting Ini/---Istimewah-
Nilai ambang batas SKD yang paling rendah berlaku bagi peserta cumlaude dan diaspora, yaitu 311. TWK memiliki nilai ambang batas paling rendah sebesar 85.
Sementara bagi peserta penyandang disabilitas, nilai ambang batas SKD terendah adalah 286, dan nilai ambang batas TIU paling rendah sebesar 60.
Peserta asli Papua memiliki ambang batas nilai kumulatif SKD terendah sebesar 286, dan nilai ambang batas TIU paling rendah sebesar 60.
BACA JUGA:PERTHATIKAN! Sekarang Pemerintah Resmi Menetapkan 5 Kriteria Pengangkatan ASN Tahun 2023
Menurut Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, seleksi CPNS tahun ini akan sangat transparan dan tidak ada celah bagi kecurangan. Dengan menggunakan CAT, nilai SKD dapat diketahui secara real-time, sehingga seleksi akan berjalan akuntabel dan transparan.
Dia juga mengingatkan peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik dan menekankan bahwa seleksi ini akan menghindari adanya calo atau kecurangan lainnya. Semoga para pelamar berhasil melewati tahap SKD ini dengan sukses.
Sumber: