Tolak Patuhi Putusan PTUN, Kades Suro Muncar Terancam Pidana, Hartanto: Sudah Somasi!

Tolak Patuhi Putusan PTUN, Kades Suro Muncar Terancam Pidana, Hartanto: Sudah Somasi!

Tolak Patuhi Putusan PTUN, Kades Suro Muncar Terancam Pidana, Hartanto: Sudah Somasi!/---Dok/Jimmy Mahendra

Sementara itu, Ketua Komisi I Nanto Usni memastikan bahwa DPRD akan memfasilitasi ruang untuk dilaksanakannya hearing antara mantan perangkat desa dan juga Kades yang bersangkutan.

Bersamaan dengan itu, pihaknya juga akan memanggil sejumlah pemangku kebijakan lainnya seperti Inspektorat, Dinas PMD dan juga sejumlah instansi lainnya untuk menghasilkan kesepakatan yang baik bagi kedua belah pihak.

 

"Kita ambil jalan tengahnya, karena mereka mau hearing maka akan kita fasilitasi. Rencananya agenda hearing ini akan kita jadwalkan pada Senin pekan depan," demikian Nanto Usni.

BACA JUGA:Namanya Dicatut Penipu, Kabid Kepegawaian dan Pengembangan Karir BKDPSDM Kepahiang Lapor Polisi

Sumber: