DPRD Kepahiang

CATAT! Begini Cara Menggugat Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 Melalui Masa Sanggah

CATAT! Begini Cara Menggugat Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 Melalui Masa Sanggah

CATAT! Begini Cara Menggugat Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 Melalui Masa Sanggah/---instagram/@studicpns.id

 

- Pilih fitur Ajukan Sanggah.

- Muncul form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar, dan kolom alasan sanggah.

- Centang pada kotak pernyataan kesediaan untuk menanggung konsekuensi hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dengan dokumen yang ada.

- Klik Akhiri Proses Sanggah.

BACA JUGA:Masih Banyak Yang Keliru, Ini Perbedaan Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Berikut Tahapan Lengkapnya

- Setelah mengakhiri proses sanggahan, muncul peringatan "Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?". Jika sudah yakin, pelamar menekan tombol Iya.

- Kemudian akan muncul informasi bahwa pengajuan sanggah berhasil.

- Pelamar perlu melakukan refresh halaman resume, dan sistem akan menampilkan keterangan bahwa "Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut."

- Pelamar dinyatakan diterima sanggahannya jika pada halaman Resume Pendaftaran muncul pernyataan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas."

 

Dengan mengikuti panduan ini, para peserta CPNS 2023 yang dinyatakan TMS dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi. Harap perhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku dan pastikan sanggahan Anda didasari oleh alasan yang benar dan sesuai dengan dokumen yang sebenarnya. 

 

Jika ada ketidaksesuaian dokumen, Anda harus siap menanggung konsekuensi hukum dari sanggahan tersebut. Semua pengajuan sanggah akan diproses sesuai jadwal yang telah ditentukan. 

BACA JUGA:UU ASN 2023 Bawa Perubahan Sistem Rekrutmen CPNS dan PPPK di Indonesia, Kapan Mulai Berlaku?

Sumber: