CATAT! Begini Cara Menggugat Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 Melalui Masa Sanggah
CATAT! Begini Cara Menggugat Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 Melalui Masa Sanggah/---instagram/@studicpns.id
Tujuan Masa Sanggah
Masa sanggah adalah waktu yang diberikan kepada pelamar untuk mengajukan sanggah terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi dan seleksi SKB (Seleksi Kompetensi Bidang). Sanggah dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah, dan ini berlaku jika kesalahan bukan berasal dari pelamar.
Fitur Ajukan Sanggah
Fitur Ajukan Sanggah tidak dimaksudkan untuk memperbaiki kesalahan yang mungkin telah dilakukan oleh pelamar sebelumnya. Sanggahan yang diajukan harus didasari oleh alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan harus berdasarkan dokumen yang telah diunggah sebelumnya.
Ketentuan Penting
Jika pelamar telah menyadari kesalahan yang mereka buat, sebaiknya mereka tidak menggunakan fitur sanggah, karena penggunaannya tidak akan mengubah hasil dari proses verifikasi.
BACA JUGA:Bukan SSCASN 2023, Simak Cara Mudah Melihat Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023
Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen aslinya, dan jika terdapat ketidaksesuaian dokumen yang diajukan oleh pelamar, pelamar harus bersedia menerima konsekuensi hukuman yang dapat timbul dari tindakan tersebut.
- Pelamar hanya diberikan kesempatan 1 kali untuk mengisi pengajuan sanggah.
- Prosedur Pengajuan Sanggah
- Pelamar mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id/.
- Cek hasil seleksi administrasi pada halaman Resume Pendaftaran dengan pernyataan "Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."
Sumber: