UU ASN 2023 Bawa Perubahan Sistem Rekrutmen CPNS dan PPPK di Indonesia, Kapan Mulai Berlaku?

UU ASN 2023 Bawa Perubahan Sistem Rekrutmen CPNS dan PPPK di Indonesia, Kapan Mulai Berlaku?

UU ASN 2023 Bawa Perubahan Sistem Rekrutmen CPNS dan PPPK di Indonesia, Kapan Mulai Berlaku?/---www.jawapos.com

UU ASN 2023 Bawa Perubahan Sistem Rekrutmen CPNS dan PPPK di Indonesia, Kapan Mulai Berlaku?

RK ONLINE - Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023 yang menggantikan UU Nomor 5 Tahun 2014 membawa perubahan signifikan dalam sistem rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Indonesia. UU ASN 2023 memberikan fleksibilitas lebih besar dalam hal rekrutmen CPNS dan PPPK.

 

Dilansir dari beberapa sumber terpercaya, Selama ini, rekrutmen pegawai baru dilakukan setiap satu tahun sekali melalui seleksi CPNS dan PPPK yang dilakukan secara massal dan serentak. Namun, PNS dan PPPK yang pensiun, mengundurkan diri, atau meninggal dunia dapat terjadi kapan saja, dan ini bervariasi antara instansi satu dengan lainnya.

BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Ditutup, Peserta Ingat BKN Pelamar Diminta Cetak Kartu Pendaftaran

Kondisi ini memaksa banyak instansi pemerintah, terutama pemerintah daerah, untuk merekrut tenaga honorer guna mengatasi kekurangan pegawai. Hal ini telah menjadi polemik di kemudian hari.

 

Setelah terbitnya UU ASN, seluruh instansi pemerintah dilarang merekrut tenaga honorer atau sebutan lainnya. Sebelumnya, hal ini juga telah diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, yang melarang penggunaan tenaga non-ASN mulai dari 28 November 2023.

 

Regulasi terbaru, yaitu UU ASN 2023, mengamanatkan penyelesaian masalah honorer harus selesai pada Desember 2024. Dengan berdasarkan UU ASN yang terbaru ini, dapat diperkirakan bahwa pada tahun 2024 masih akan diterapkan sistem rekrutmen CPNS dan PPPK yang lama.

 

Pengangkatan honorer menjadi PPPK secara masal kemungkinan besar masih akan diterapkan pada tahun 2024, mengingat masih banyak honorer yang tersisa, meskipun pada tahun ini telah disediakan sejumlah formasi PPPK.

BACA JUGA:Cara Mudah Mengajukan Sanggah Dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Gampang dan Anti Ribet!

Sistem rekrutmen yang baru, sesuai dengan UU ASN terbaru, yang dilaksanakan sesuai kebutuhan masing-masing instansi, kemungkinan besar akan diterapkan pada tahun 2025.

Sumber: