Cara Mudah Mengajukan Sanggah Dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Gampang dan Anti Ribet!
Cara Mudah Mengajukan Sanggah Dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Gampang dan Anti Ribet!/---ilustrasi
- Penulisan data seperti nama dan alamat tidak tepat.
- Terdapat kesalahan dalam mengunggah dokumen persyaratan.
- Dokumen persyaratan yang diunggah tidak sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan.
- Batas usia pendaftaran melebihi dari batas yang disyaratkan.
- Ada kekurangan dokumen persyaratan yang dibutuhkan saat melamar pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
BACA JUGA:Fleksibilitas Baru, Kebijakan Rekrutmen CPNS yang Lebih Efisien
Berikut langkah-langkah sederhana untuk mengajukan sanggah dalam seleksi CPNS 2023:
- Pertama, kunjungi situs SSCASN.
- Kemudian, login dengan menggunakan NIK dan password yang telah Anda daftarkan saat pendaftaran.
- Selanjutnya, cari tombol "Ajukan Sanggah" dan mengisi formulir sanggah dengan alasan yang sesuai serta unggah dokumen sebagai bukti pendukung.
- Pastikan alasan sanggah yang Anda berikan benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang telah diunggah selama periode pendaftaran. Alasan sanggah harus sesuai dengan syarat pendaftaran yang berlaku.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, peserta memiliki kesempatan untuk membela diri dan membuktikan kesesuaian dokumen persyaratan mereka. Selamat mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023!
Sumber: