Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2023, Ini Jumlah Peserta di Masing-Masing Intansi Berikut Kategorinya

Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2023, Ini Jumlah Peserta di Masing-Masing Intansi Berikut Kategorinya

Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2023, Ini Jumlah Peserta di Masing-Masing Intansi Berikut Kategorinya/---disway.id

Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2023, Ini Jumlah Peserta di Masing-Masing Intansi Berikut Kategorinya

RK ONLINE - Pengumuman seleksi administrasi CPNS 2023 secara resmi sudah berlangsung sejak tanggal 15 hingga 18 Oktober 2023 mendatang.

 

Dalam seleksi administrasi ini, peserta yang memenuhi syarat dan telah ditetapkan oleh masing-masing instansi berpeluang untuk melanjutkan ke tahap seleksi CPNS 2023 berikutnya. 

 

Untuk mengetahui kategori peserta CPNS 2023, berikut informasinya yang diperoleh dari Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB):

BACA JUGA:Apa Itu Masa Sanggah dan Bagaimana Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023?

Kategori Peserta CPNS 2023:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

- Tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota kepolisian, atau pegawai swasta.

 

- Tidak berkedudukan sebagai calon Pegawai Negeri Sipil (PNS), PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

- Bukan anggota atau pengurus partai politik.

Sumber: