Apa Itu Masa Sanggah dan Bagaimana Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023?
Apa Itu Masa Sanggah dan Bagaimana Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023?/---Youtube/@abachannel_
BACA JUGA:Kesulitan Login SSCASN BKN? Catat Tips dan Cara Atasi Kendala Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Ketentuan Sanggah Hasil Seleksi CPNS-PPPK 2023:
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) No. 27, 28, dan 29/2021, berikut adalah ketentuan yang berlaku untuk mengajukan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS-PPPK 2023:
- Pelamar CPNS dan PPPK hanya diberikan satu kesempatan untuk mengajukan sanggah.
- Sanggah hanya dapat diajukan jika kesalahan dalam verifikasi seleksi administrasi berasal dari instansi, bukan dari pelamar.
- Sanggahan bukan untuk memperbaiki dokumen atau kesalahan lain yang dilakukan oleh pelamar.
- Jika pelamar menyadari kesalahan yang dilakukan selama proses pendaftaran dan yang menyebabkan tidak lolos verifikasi seleksi administrasi, disarankan untuk tidak mengajukan sanggah.
- Sanggah yang diajukan atas kesalahan yang berasal dari pelamar selama pendaftaran tidak akan mengubah hasil verifikasi.
- Alasan yang disertakan dalam sanggah harus benar, realistis, tidak mengada-ada, dan didasarkan pada dokumen yang telah diunggah sebelumnya.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Berakhir, Simulasi CAT BKN Resmi Dimulai
Sumber: