Jelang Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023, Website SSCASN BKN Kembali Gangguan Teknis
Jelang Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023, Website SSCASN BKN Kembali Gangguan Teknis/---sscasn.bkn.go.id
"Sehubungan dengan tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak pada terhadap portal pendaftaran seleksi CASN Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2023," demikian bunyi pengumuman dari BKN melalui surat edaran nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.
Meskipun mengalami gangguan teknis, diharapkan bahwa website SSCASN BKN akan segera pulih sehingga para pelamar dapat dengan lancar mengakses pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023. Bagi para pelamar, tetap memantau dan mencoba kembali akses laman tersebut adalah langkah yang bijak.
BACA JUGA:Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 Berikut Cara Mengeceknya
Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023
Para pelamar yang ingin mengecek hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023, ketika akses kembali tersedia, dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik 'Masuk'
- Login menggunakan akun yang telah digunakan pada saat pendaftaran, dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password.
- Setelah login berhasil, halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran.
- Bagi peserta yang lulus atau memenuhi syarat seleksi administrasi, akan muncul pemberitahuan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" pada bagian bawah halaman.
- Sementara bagi peserta yang tidak lulus, akan muncul pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."
- Selanjutnya, pelamar akan diberikan alasan mengapa tidak lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023.
Dokumen atau persyaratan yang menyebabkan ketidaklolosan peserta akan diberi keterangan "tidak memenuhi syarat (TMS)."
Sumber: