Soal PPPK Lebih Banyak, Ini Bocoran Informasi Soal CPNS dan PPPK yang Wajib Dipelajari Peserta

Soal PPPK Lebih Banyak, Ini Bocoran Informasi Soal CPNS dan PPPK yang Wajib Dipelajari Peserta

PPPK 2023 Lebih Banyak, Ini Bocoran Informasi Soal CPNS dan PPPK Tahun 2023/---linggaupos.disway.id

PPPK 2023 Lebih Banyak, Ini Bocoran Informasi Soal CPNS dan PPPK Tahun 2023

RK ONLINE - Setelah tahapan pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 resmi ditutup, bocoran informasi soal CPNS dan PPPK tahun 2023 tentunya harus menjadi perhatian penting bagi peserta.

Dengan total peserta yang mencapai jutaan orang, seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 ini akan menjadi seleksi dengan tingkat persaingan yang sangat ketat.

Sebab dalam hal ini BKN yang merupakan bagian dari tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CASN 2023, mengungkapkan jika total peserta seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 mencapai 2,4 juta orang.

BACA JUGA:Cek Sekarang! BKN Resmi Umumkan Daftar Peserta Seleksi CPNS 2023 Berdasarkan Masing-Masing Instansi

Meskipun banyak pelamar yang dinyatakan TMS, BKN tetap memberikan solusi untuk pelamar yang bersangkutan agar dapat melengkapi seluruh kekurangan berkas pada tahapan masa sanggah nanti. Namun, peserta yang lulus ini jangan buru-buru berbangga hati. Sebab perjalanan untuk menjadi seorang PNS dan PPPK tahun 2023 ini, masih sangat panjang dan tentunya, tantangan yang akan dihadapi oleh para peserta pun juga akan semakin berat.

 

Salah satu tantangan yang pasti akan dihadapi oleh peserta CPNS dan PPPK tahun 2023 yang lulus seleksi administrasi adalah, uji kompetensi yang dilaksanakan dengan sistem CAT.

 

Sebagaimana diketahui bahwa uji Kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu. Sehingga untuk menjadi seorang ASN, pemerintah menerapkan standar yang tinggi untuk memastikan bahwa CPNS 2023 yang dilantik ini nanti benar-benar berkompeten.

 

Untuk seleksi CPNS, tes akan dibagi menjadi dua bagian yaitu, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sementara, tes seleksi PPPK terdiri dari Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, serta Wawancara. 

BACA JUGA:Tidak Sampai 50 Persen, 120 Ribu Pelamar CPNS 2023 Dinyatakan TMS, BKN Sebut Begini Solusinya!

Jumlah soal CPNS dan PPPK tahun 2023 juga tidak akan sama karena materi yang diujikan berbeda. Setiap soal memiliki bobot masing-masing yang akan menentukan nilai akhir. Setiap tes CPNS dan PPPK memiliki nilai ambang batas atau passing grade masing-masing yang harus dipenuhi agar bisa lolos ke tahap selanjutnya.

Sumber: