Hari Ini Terakhir, Jumlah Peserta Pendaftaran CPNS 2023 Meingkat Pesat

Hari Ini Terakhir, Jumlah Peserta Pendaftaran CPNS 2023 Meingkat Pesat

Hari Ini Terakhir, Jumlah Peserta Pendaftaran CPNS 2023 Meingkat Pesat/---instagram/@bkngoidofficial-

Hari Ini Terakhir, Jumlah Peserta Pendaftaran CPNS 2023 Meingkat Pesat

RK ONLINE - Jumlah pendaftar untuk posisi CPNS 2023 terus meningkat menjelang penutupan, Menurut data Badan Kepegawaian Negara (BKN) jumlah pendaftar CPNS di 14 kementerian atau lembaga mencapai 1.233.456 orang. Ini adalah peningkatan dari jumlah dari hari sebelumnya yang sebesar 1.134.112 orang.

 

Namun, yang berhasil menyelesaikan proses pendaftaran hingga tahap submit baru mencapai 70% dari total pendaftar. Hingga saat ini, sebanyak 866.693 orang telah menyelesaikan proses pendaftaran hingga tahap pengiriman (submit). Jumlah ini jauh melampaui kebutuhan formasi CPNS 2023 yang hanya mencapai 28.834 orang.

BACA JUGA:20 Contoh Soal TIU SKD CPNS BIN 2023, Lengkap Beserta Jawabannya!

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nur Hasan, mengingatkan bahwa hari ini adalah batas waktu terakhir untuk pendaftaran CPNS. Tidak akan ada lagi perpanjangan waktu seperti yang diberlakukan pada tanggal 9 Oktober.

 

"Iya benar, tidak akan ada perpanjangan lagi. Hari ini adalah penutupan pendaftaran," ujar Nur Hasan

 

BKN telah mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran CASN 2023 yang sebelumnya berakhir pada tanggal 9 Oktober menjadi hingga 11 Oktober 2023 melalui surat nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023. Perpanjangan ini dilakukan karena tingginya trafik pendaftaran dalam sistem SSCASN yang memengaruhi portal pendaftaran seleksi CASN Tahun 2023.

 

Peserta pada umumnya telah melakukan pengunggahan resume, sementara yang lain telah memulai pembahasan materi dan mengunggah dokumen persyaratan.

BACA JUGA:Hari Terakhir Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Cek Sekarang Jumlah Peserta CPNS Formasi Pilihan Anda

Pendaftaran CASN 2023 hanya dapat dilakukan melalui situs sscasn.bkn.go.id atau dengan mengunjungi tautan yang tersedia. Setiap individu hanya diperbolehkan membuat satu akun SSACN untuk setiap periode pendaftaran, dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai data utama.

Sumber: