Berani Ngaku Miskin Untuk Mendapatkan Bansos, Ingat Ada Sanksi Ini dari Dinsos Kepahiang!

Berani Ngaku Miskin Untuk Mendapatkan Bansos, Ingat Ada Sanksi Ini dari Dinsos Kepahiang!

Dinsos Kepahiang berikan sanksi pemasangan stiker masyarakat miskin di rumah masyarakat yang berani ngaku miskin demi Bansos PKH atau BPNT--Radarkepahiang.id

Berani Ngaku Miskin Untuk Mendapatkan Bansos, Ingat Ada Sanksi Ini dari Dinsos Kepahiang!

RK ONLINE - Nekat ngaku miskin untuk mendapatkan Bansos (Bantuan Sosial) dari pemerintah, ternyata sampai saat ini masih banyak terjadi bahkan di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu. Maka dari itu untuk meminimalisir kejadian ini, Dinsos Kepahiang memastikan akan memberikan sanksi terhadap masyarakat yang nekat ngaku miskin tersebut.

BACA JUGA:Membuat SKCK Online Jadi Gampang Menggunakan Polri Supper App, Hanya Butuh Barcode dan Pasfoto!

Adapun sanksi yang dimaksud adalah, sanksi berupa pemasangan stiker masyarakat miskin di rumah yang bersangkutan. Ini disampaikan langsung oleh Kadinsos Kepahiang, Helmi Johan, M.pd. 

 

Helmi mengungkapkan jika rencana pemasangan stiker masyarakat miskin ini, dilakukan terhadap rumah kediaman masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT dan PKH. Begitu juga dengan rumah masyarakat yang selama ini nekat ngaku miskin, hanya untuk mendapatkan Bansos dari pemerintah. 

BACA JUGA:Segera Daftar! Penutupan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Semakit Dekat

Dia menuturkan jika wacana pemasangan stiker masyarakat miskin ini, adalah untuk mengantisipasi adanya oknum masyarakat yang ngaku miskin saat penyaluran Bansos. Sebab selama ini saat Bansos disalurkan, Dinsos kerap mendapat laporan dari masyarakat terkait penyaluran Bansos yang menurut masyarakat tidak tepat sasaran.

 

"Kami menerima banyak laporan soal Bansos yang katanya tidak tepat sasaran, baik itu Bansos seperti BPNT maupun PKH. Untuk meminimalisir warga yang ngaku miskin ini, kami akan segera melakukan pemasangan stiker masyarakat miskin di rumah penerima Bansos," ujar Helmi Johan.

BACA JUGA:Ada 214 Formasi, Berikut Ini Tahapan Seleksi CPNS KPK 2023 yang Wajib Dipahami Peserta

Lebih lanjut dikatakannya kalau penyaluran Bansos ini sejatinya sudah berdasarkan DTKS yang diusulkan oleh masing-masing desa atau kelurahan. Namun menurutnya Dinsos sebagai pihak penyalur, sering kali mendapatkan pengaduan terkait penerima Bansos yang diduga tidak tepat sasaran. Menurutnya hal ini bisa saja terjadi lantaran DTKS yang masih ada saat ini, memang sudah tidak lagi relevan dengan kondsi terkini masing-masing KPM.

 

"Sebab kondisi perekonomian bisa saja berubah dari yang sebelumnya memang layak menerima, kemudian kondisi perekonomiannya membaik dan seharusnya tidak layak lagi mendapatkan Bansos. Seharusnya data tersebut memang dimuktahirkan kembali," lanjutnya.

Sumber: