Ada 214 Formasi, Berikut Ini Tahapan Seleksi CPNS KPK 2023 yang Wajib Dipahami Peserta

Ada 214 Formasi, Berikut Ini Tahapan Seleksi CPNS KPK 2023 yang Wajib Dipahami Peserta

Ada 214 Formasi, Berikut Ini Tahapan Seleksi CPNS KPK 2023 yang Wajib Dipahami Peserta/---Istimewah-

Ada 214 Formasi, Berikut Ini Tahapan Seleksi CPNS KPK 2023 yang Wajib Dipahami Peserta

RK ONLINE  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lowongan formasi CPNS 2023, Dengan Total 214 formasi yang tersedia, termasuk formasi khusus seperti putra/putri Papua dan Papua Barat, serta formasi cumlaude.

 

Formasi CPNS KPK 2023 tersebut akan terbagi ke dalam berbagai posisi di 19 unit kerja di KPK, termasuk Sekretariat Jenderal KPK, Direktorat Jejaring Pendidikan, dan banyak lainnya.

Calon pendaftar diharapkan untuk segera mempersiapkan diri karena pendaftaran CPNS KPK 2023 akan berakhir pada hari Jumat, 9 Oktober 2023.

BACA JUGA:Baru Pertama Kali Dibuka, Jumlah Peserta Seleksi CPNS KPK 2023 Terus Bertambah, Ternyata Ini Penyebabnya

Proses seleksi akan terdiri dari tiga tahap yang harus diikuti oleh para pendaftar sebelum mereka dinyatakan lulus atau tidak lulus, serta berhak mengikuti masa sanggah.

 

1. Tahap pertama adalah seleksi administrasi, di mana pelamar akan diminta untuk mengunggah persyaratan dan data diri sesuai dengan persyaratan kompetisi dari formasi yang mereka pilih.

 

2. Tahap kedua adalah seleksi kompetensi dasar (SKD). Pada tahap ini, pelamar akan mengikuti tes kompetensi dasar yang dilaksanakan bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

 

Proses seleksi ini terdiri dari tiga tahap, yakni Tes Kemampuan Dasar (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), yang semuanya akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

BACA JUGA:Seleksi CPNS KPK 2023, Cek Segera Data Statistik Pendaftar CPNS 2023 Terbaru Disini!

Sumber: