PUPR Kepahiang

APBD Kepahiang Defisit, Biaya Perjalanan Dinas dan Kegiatan Seremonial Dipangkas!

APBD Kepahiang Defisit, Biaya Perjalanan Dinas dan Kegiatan Seremonial Dipangkas!

APBD Kepahiang Defisit, Biaya Perjalanan Dinas dan Kegiatan Seremonial Dipangkas!--Istimewa

Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang marathon melakukan rapat pembahasan efesiensi anggaran dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang tahun 2025. Rapat ini dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepahiang, diketahui kebijakan efesiensi anggaran ini menindaklanjuti Intruksi Presiden RI nomor 1 tahun 2025 sert Surat Edaran nomor 900/833/SJ yang mengatur tentang penyesuaian pendapatan dan efesiensi belanja daerah.

BACA JUGA:Perkuat Integritas, Inovasi Kemenag Kepahiang Tolak Gratifikasi

BACA JUGA:Dari Indikasi Pungli, Bupati Kepahiang Beberkan Puluhan Tahun PAD Kepahiang Bocor!

Bupati Kepahiang H. Zurdinata,S.Ip menegaskan perlunya langkah-langkah strategis guna memastikan efektivitas penggunaan anggaran yang lebih optimal. Efesiensi anggaran tersebut menurutnya menyebabkan APBD TA 2025 Kabupaten Kepahiang defisit, sehingga harus memangkas kegiatan seremonial dan biaya perjalanan dinas.

BACA JUGA:Ops Nala Dimulai, Ini Titik Pengamanan di Kepahiang

BACA JUGA:170 Petugas Kebersihan di Kepahiang Belum Digaji, Dinas LH Tunggu Petunjuk Pemkab

"Langkah-langkah efesiensi anggaran meliputi pembatasan belanja untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, yaitu perjalanan dinas terpaksa harus dipangkas," ujar Bupati.

BACA JUGA:Cara Menghasilkan Uang Rp100 Ribu Lewat Aplikasi Penghasil Uang Tahun 2025, Langsung Dicoba Ya!

BACA JUGA:Pengangkatan CASN Dipercepat Pemerintah, Tapi Tetap Bikin Gelisah!

Biaya perjalanan dinas, kata Bupati dikurangi lebih dari 50 persen, belanja honorarium, kemudian Pemkab Kepahiang juga mengurangi belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur.

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Salurkan Bantuan Pascabencana di Keban Agung dan Pasar Ujung

BACA JUGA:Pencegahan Korupsi, Pemkab Kepahiang Tekankan MCP

"Alokasi anggaran belanja difokuskan pada target kinerja pelayanan publik dan menghindari pembagian anggaran berdasarkan pemerataan antar perankat daerah," ujar Bupati.

Sumber: