OJK Ungkap 3 Modus Pinjaman Online Ilegal yang Perlu Diwaspadai
OJK Ungkap 3 Modus Pinjaman Online Ilegal yang Perlu Diwaspadai/---palpres.disway.id
BACA JUGA:Seleksi CPNS KPK 2023, Cek Segera Data Statistik Pendaftar CPNS 2023 Terbaru Disini!
BACA JUGA:Salin dan Sebar Link Bisa Dapatkan Saldo DANA Gratis, Jadi Penghasilan Tambahan Online
Selain itu, pinjol ilegal sering menggunakan logo OJK dalam iklannya untuk meyakinkan korban bahwa fintech lending tersebut adalah legal.
OJK mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap modus-modus yang ditawarkan oleh pinjol ilegal. Pinjaman online ilegal dapat memberikan dampak serius secara finansial dan psikologis bagi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, penting untuk selalu waspada dan tidak terjebak dalam modus-modus tersebut.
Kontak Bantuan
Jika Anda menjadi korban atau menghadapi situasi serupa, segera laporkan ke pihak berwajib dan OJK. Selalu pastikan bahwa Anda berurusan dengan pinjol yang terdaftar dan memiliki izin resmi dari OJK untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan
BACA JUGA:Tak Perlu Bingung, Begini Cara Mudah Pengajuan Pinjaman Dana Darurat Melalui Pinjol Kredivo
Sumber: