Keluar Masuk Penjara Tanpa Efek Jera, Tersangka Jambret Hp Warga Kepahiang Ini Ditangkap Polisi Lagi

Keluar Masuk Penjara Tanpa Efek Jera, Tersangka Jambret Hp Warga Kepahiang Ini Ditangkap Polisi Lagi

Berstatus sebagai residivis karena sudah keluar masuk penjara, tersangka jambret Hp warga Kepahiang sama sekali tidak merasakan efek jera.--Istimewah

Keluar Masuk Penjara Tanpa efek Jera, Tersangka Jambret Hp Warga Kepahiang Ini Ditangkap Polisi Lagi

RK ONLINE - Meskipun sudah keluar masuk penjara karena berulang kali ditangkap polisi, ternyata sama sekali tidak menimbulkan efek jera bagi AM (26), salah satu dari 2 pelaku jambret Hp warga Kepahiang, Delvina Putri Utami (21) warga Desa Meranti Jaya, Kecamatan Merigi.

BACA JUGA:Mantan Kades Cirebon Baru Tersangka, Seluruh BUMDes di Kepahiang Siap-Siap Diperiksa Jaksa!

Beraksi di Kelurahan Air Rambai bersama rekannya RR (19) yang juga merupakan warga Kabupaten Rejang Lebong, AM yang nekat menjabret Hp warga Kepahiang ini berhasil diringkus dan kembali dijebloskan ke penjara oleh jajaran Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, Kamis 14 September 2023 lalu. Gerak cepat Satreskrim Polres Rejang Lebong, membuat 2 tersangka jambret Hp ini dengan cepat berhasil diamankan.

BACA JUGA:Kunjungan di Bumei Sehasen, Pangdam II Sriwijaya Yanuar Adil Akui Citra Kopi Kepahiang

Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Denyfita Mochtar, S.Tr.K, MM menerangkan bahwa penangkapan terhadap 2 tersangka jambret Hp ini, dilakukan di tempat yang berbeda-beda. Untuk tersangka AM yang berstatus sebagai residivis karena sudah keluar masuk penjara, berlangsung di Jalan Sukowati. Sedangkan untuk rekannya RR, berhasil ditangkap polisi di Desa Pahlawan, Rejang Lebong.

 

"Kedua tersangka jambret Hp ini kita amankan di hari yang sama tapi di lokasi yang berbeda- beda," ujar Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Hanya Berlaku Tahun Ini, Pinjaman Dana KUR Bank Mandiri 2023 Cair Rp100.000.000, Ini Panduan Pengajuannya!

Secara detil diceritakannya kalau kronologis kejadian ini berawal ketika korban yang merupakan warga Kepahiang, melintas di Simpang 4 Iskandar Ong menggunakan sepeda motor bersama temannya. 

Korban yang saat itu sedang memainkan Hp mahal jenis Iphone 11 warna hijau ini, langsung dibuntuti oleh 2 tersangka jambret ini secara diam-diam. 

Mengingat kondisi yang saat itu masih ramai, tersangka berinisiatif mengikuti korban hingga menemukan lokasi yang tepat untuk mulai beraksi.

 

Sekitar pukul 18.00 WIB, korban yang saat itu melintas di tempat yang sepi di wilayah Kelurahan Air Rambai, langsung menjadi sasaran empuk bagi kedua tersangka. Hp iPhone 11 yang saat itu berada dalam genggaman korban, langsung dirampas oleh tersangka RR.

Sumber: