Keluar Masuk Penjara, Janda di Kepahiang Ditangkap Lagi Sebagai Pengedar Narkoba

Keluar Masuk Penjara, Janda di Kepahiang Ditangkap Lagi Sebagai Pengedar Narkoba

Janda yang keluar masuk penjara ini diringkus polisi lagi sebagai pengedar narkoba.--

RK ONLINE - Keluar masuk penjara nampaknya bukan hal yang asing lagi bagi TR (34), warga Sidodadi Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu

 

Buktinya belum genap setahun menghirup udara segar, wanita yang sebelumnya sudah 2 kali dijebloskan ke dalam penjara ini, Rabu 12 Oktober 2022 kembali diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Kepahiang dengan status sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Diamankan di kediamannya, mantan istri seorang pengedar yang sampai saat ini masih mendekam di penjara ini langsung digelandang ke Polres Kepahiang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

"Iya wanita ini memang keluar masuk penjara. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan dan pengembangan kami," terang Kapolres Kepahiang AKBP. Yana Supriatna, SIK, MAP melalui Waka Polres, Kompol. Jufri dalam Press Release Polres Kepahiang, Kamis 13 Oktober 2022.

BACA JUGA:Demi Sabu, Sepasang Kekasih Ini Rela Jadi Kurir Narkoba

Sementara itu Kabag Ops, AKP. George didampingi Kasatres Narkoba, Iptu. Tomy Sahri, SH mengungkapkan kalau pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah melakukan pendalaman informasi, Tomy mengatakan jika pihaknya langsung melakukan penangkapan.

 

"Informasi tersebut kami dalami dan setelah mendapatkan hasil yang kuat, kami langsung melakukan penangkapan," ungkap Tomy.

BACA JUGA:Polres Kepahiang Ringkus Kurir dan Pengedar Sabu

Tidak hanya sampai di situ saja, Tomy mengatakan kalau di kediaman wanita janda ini pihaknya langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya petugas berhasil menemukan 1 paket sedang dan beberapa paket kecil narkoba jenis sabu yang sudah diap edar. Ditambah uang tunai hasil penjualan, petugas berhasil mengamankan barang bukti bernilai belasan juta rupiah dari kediaman wanita ini.

 

"Semua barang bukti sudah kami amankan ke Polres. Untuk perkaranya sampai saat ini masih dalam pengembangan," demikian Tomy.

 

Sumber: