Paling Direkomendasikan, Cek Daftar 102 Perusahaan Pinjol Cepat Cair Terdaftar yang di OJK

Paling Direkomendasikan, Cek Daftar 102 Perusahaan Pinjol Cepat Cair Terdaftar yang di OJK

daftar 102 perusahaan Pinjol Cepat Cair yang terdaftar di OJK/---radarlebong.disway.id

Paling Direkomendasikan, Cek Daftar 102 Perusahaan Pinjol Cepat Cair Terdaftar yang di OJK

RK ONLINE - Semakin banyak layanan Pinjol Cepat Cair yang muncul di tengah kita, baik yang legal dan terdaftar di OJK maupun yang ilegal. Hal ini memerlukan perhatian serius karena tawaran yang menggiurkan dari pinjol dapat berpotensi menimbulkan masalah di masa depan.

 

Salah satu masalah yang baru-baru ini mencuat adalah kasus bunuh diri yang terkait dengan tekanan penagih utang. Ironisnya, korban dalam kasus tersebut telah meminjam uang dari Pinjol Cepat Cair yang legal dan terdaftar di OJK. Namun, kebijakan yang diterapkan oleh perusahaan tersebut tetap menempatkan konsumen dalam situasi sulit.

BACA JUGA:Butuh Dana Pinjaman Mendadak, Gunakan Platform Pinjol Cepat dan Aman Ini, Limit Sampai Rp2 Milliar

BACA JUGA:Pinjol Cepat Tanpa Ribet, Limit Rp15.000.000 Langsung Cair, Berikut Cara Pengajuan dan Keuntungannya

Seharusnya, Pinjol Cepat Cair yang terdaftar di OJK dan sah secara hukum seharusnya dapat diawasi oleh OJK jika ada tindakan yang mencurigakan. Ini seharusnya mencegah perlakuan yang tidak adil terhadap nasabah.

 

Selain perlakuan, kebijakan terkait bunga yang diberikan kepada nasabah juga harus sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh OJK dan AFPI. Menurut data dari OJK, ada total 102 perusahaan pinjol yang terdaftar, terdiri dari 95 penyelenggara konvensional dan 7 penyelenggara syariah.

 

Berikut adalah daftar 102 perusahaan Pinjol Cepat Cair yang terdaftar di OJK:

BACA JUGA:Aplikasi Pinjol Cepat Cair, Cek Syarat Mudah Proses Pencairan Instan Uang Online!

Danamas

Investree

Sumber: