Berpotensi Gagal! Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Wajib Perhatikan Kesalahan Umum Berikut Ini

Berpotensi Gagal! Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Wajib Perhatikan Kesalahan Umum Berikut Ini

beberapa kesalahan umum yang perlu diwaspadai calon pelamar CPNS dan PPPK 2023/---Istimewah-

Berpotensi Gagal! Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Wajib Perhatikan Kesalahan Umum Berikut Ini

RK ONLINE - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan segera dimulai pada tanggal 20 September 2023. Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dilakukan secara daring, sehingga calon pelamar CPNS dan PPPK 2023 diharapkan memperhatikan syarat dan prosedur dengan seksama untuk menghindari kesalahan yang bisa mengakibatkan diskualifikasi.

 

Tahap awal dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023 adalah seleksi administrasi, bagi peserta seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang ingin berhasil lolos dalam tahap ini harus memastikan bahwa data yang mereka masukkan di situs resmi sscasn.bkn.go.id adalah akurat dan lengkap. Proses pendaftaran  CPNS dan PPPK 2023 mencakup pembuatan akun, pengisian biodata lengkap, pemilihan formasi, dan pengunggahan dokumen yang diperlukan.

BACA JUGA:Wajib Coba! Aplikasi Live Streaming Penghasil saldo DANA gratis Ini Bisa Tembus Rp1.5 Juta

Sayangnya, banyak calon pelamar CPNS dan PPPK 2023 yang gagal dalam seleksi administrasi karena beberapa kesalahan kecil yang seharusnya dapat dihindari. Berikut adalah beberapa kesalahan umum yang perlu diwaspadai calon pelamar CPNS dan PPPK 2023:

 

Melamar Lebih dari Satu Jalur atau Instansi

Sebaiknya calon pelamar CPNS dan PPPK 2023 hanya memilih satu jenis jalur kebutuhan, baik itu PNS atau PPPK. Melamar lebih dari satu jenis jalur dapat mengakibatkan diskualifikasi.

 

Melamar Lebih dari Satu Instansi atau Jabatan

Calon pelamar CPNS dan PPPK 2023 hanya diperbolehkan melamar di satu instansi dan satu jenis jabatan. Melamar lebih dari satu instansi atau jabatan dapat menyebabkan diskualifikasi.

 

Menggunakan Dua NIK yang Berbeda

Sumber: