Bisa Sampai Rp38 Juta, Simak Besaran Tukin CPNS Kejaksaan RI Disini
Simak Besaran Tukin CPNS Kejaksaan RI Disini/---www.indonesiacollege.co.id
Kelas Jabatan 6 : Rp. 3.510.400
Kelas Jabatan 7 : Rp. 3.915.950
Kelas Jabatan 8 : Rp. 4.595.150
Kelas Jabatan 9 : Rp. 5.079.200
Kelas Jabatan 10 : Rp. 5.979.200
Kelas Jabatan 11 : Rp. 8.757.600
Kelas Jabatan 12 : Rp. 9.896.000
Kelas Jabatan 13 : Rp. 10.936.000
Kelas Jabatan 14 : Rp. 17.064.000
Kelas Jabatan 15 : Rp. 19.280.000
Kelas Jabatan 16 : Rp. 27.577.500
Kelas Jabatan 17 : Rp. 33.240.000
Kelas Jabatan 18 (Non Grade) : Rp. 38.226.000
BACA JUGA:Bukan Hanya Naik Gaji, Kemenkeu Juga Usulkan Kenaikan Tukin ASN 2024
Demikianlah besaran Tukin yang dapat diperoleh oleh PNS Kejaksaan RI, tergantung pada kelas jabatan yang mereka pegang. Hal ini menjadi informasi penting bagi calon peserta CPNS 2023 yang berminat bergabung dengan Kejaksaan RI untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin dalam mengikuti seleksi. Semoga informasi ini bermanfaat untuk semua calon PNS.
Sumber: