Tukang Becak dan Pangkalan Ojek Siap-Siap Sebentar Lagi Ada Relokasi dari Pemkab Kepahiang

Tukang Becak dan Pangkalan Ojek Siap-Siap Sebentar Lagi Ada Relokasi dari Pemkab Kepahiang

Pangkalan becak di seputaran Pasar Kepahiang yang juga direncanakn akan direlokasi oleh Pemkab Kepahiang--Jimmy Mayhendra

RK ONLINE - Dengan alasan keindahan kota dan ketertiban di Kabupaten Kepahiang, Pemkab Kepahiang berencana untuk melakukan relokasi. Bukan hanya menyasar para pedagang, rencana relokasi yang direncanakan Pemkab Kepahiang ini juga dikabarkan akan menyasar tukang becak dan pangkalan ojek yang selama ini, dinilai mangkal sembarangan di seputaran Pasar Kepahiang.

Kadis Perhubungan Kepahiang, Febrian Hendra, S.Sos menuturkan bahwa selain akan menertibkan pedagang yang memakan badan jalan, pihaknya juga akan memikirkan rencan relokasi untuk penempatan terhadap pangkalan ojek dan juga becak secara khusus agar tertata dengan rapi. 

Namun untuk itu, saat ini pihaknya belum bisa berbuat banyak sebab masih belum ada lokasi strategis untuk dijadikan lahan pangkalan bagi tukang becak dan ojek ini.

"Iya itu juga nanti akan kita pikirkan, sama seperti waktu kunjungan presiden. Saat itu pasar tradisional kita terlihat sangat luas, bersih dan juga rapi. Namun sementara ini kita akan urus dahulu soal pedagang buah, belum ada rencana untuk melakukan penempatan strategis bagi tukang becak dan oangkalan ojek," ujar Febrian, Rabu 30 Agustus 2023.

Pria yang akrab disapa Bule ini mengatakan bahwa saat ini, untuk membuat tampilan Pasar Tradisional ini terlihat cantik, memang relokasi pedagang buah adalah solusi yang terbaik. 

Bukan cuma pedagang yang mangkal dan memakan badan jalan saja, namun kebijakan yang sama juga akan diberlakukan terhadap seluruh pedagang yang menggunakan kendaraan roda 4 dan biasa mangkal di lingkar Taman Santoso.

BACA JUGA:Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Desa Bogor Baru Dalam Pengawasan Langsung Kapolda Bengkulu

"Memang tidak bisa kita lakukan sepenggal-sepenggal, karena memang harus diberlakukan kebijakan secara merata. Jadi jika pedagang buah yang mangkal direlokasi, maka hal yang sama juga akan diberlakukan kepada pedagang yang menggunakan mobil," lanjutnya.

Sementara itu pantauan langsung Radarkepahiang.id di kawasan Pasar Tradisional, tukang becak dan juga ojek ini memang mangkal di lokasi yang berdekatan dengan para pedagang. 

Namun meskipun demikian, Bule memastikan bahwa pangkalan yang bisa digunakan oleh tukang ojek dan becak ini tidaklah melanggar aturan dan masih diperbolehkan untuk mangkal di lokasi seperti biasanya.

"Boleh saja, tidak apa-apa. Asalkan mangkalnya tidak menutupi ruko pedagang dan mengganggu pengunjung yang akan berbelanja," demikian Bule.

Sumber: