Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Syarat dan Jadwal Resmi Diumumkan
Persyaratan cpns dan pppk 2023/---kaltim.tribunnews.com
- Dalam keadaan sehat secara jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang telah ditentukan oleh pemerintah.
BACA JUGA:Berikut Ini Pengumuman Ketentuan Pendaftaran CPNS 2023
Berikut ini adalah persyaratan yang perlu dipenuhi untuk pendaftaran PPPK 2023:
- Menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 20 tahun dan tidak melebihi batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar, satu tahun sebelum batas usia tersebut.
- Tidak pernah mendapatkan hukuman pidana penjara selama 2 (dua) tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat dari status sebagai PNS, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat dari pegawai swasta.
- Tidak sedang menjadi calon PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, PNS, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Dalam keadaan sehat secara jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2023 Bolehkah Dilakukan Secara Bersamaan?
Pastikan Anda memeriksa dan memahami persyaratan dengan baik sebelum melakukan pendaftaran CPNS atau PPPK 2023. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk bergabung dalam pelayanan publik dan berkontribusi bagi kemajuan negara.
Sumber: