Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2023 Bolehkah Dilakukan Secara Bersamaan?

Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2023 Bolehkah Dilakukan Secara Bersamaan?

Bolehkah mendaftar cpns dan pppk secara bersamaan/---www.cnbcindonesia.com

Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2023 Bolehkah Dilakukan Secara Bersamaan?

RK ONLINE - Pada tanggal 17 September 2023, pintu pendaftaran untuk seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 akan resmi dibuka. Informasi penting ini diumumkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada hari Kamis, 24 Agustus 2023. Pengumuman tersebut berdasarkan Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023.

 

Seleksi CASN tahun ini mencakup dua kategori rekrutmen, yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

Surat yang sama juga memuat jadwal pengumuman seleksi CASN 2023 untuk kategori CPNS dan PPPK, yang akan berlangsung dari tanggal 16 hingga 30 September 2023. Masa pendaftaran seleksi direncanakan akan dimulai pada tanggal 17 September dan berakhir pada tanggal 6 Oktober 2023.

BACA JUGA:Pertimbangkan Kembali Hal Ini Sebelum Mendaftar CPNS dan PPPK 2023

Namun, ada pertanyaan yang muncul dari calon pelamar, yaitu apakah diperbolehkan mendaftar untuk kedua kategori, CPNS dan PPPK, secara bersamaan? Mengenai hal ini, Mohammad Averrouce, yang menjabat sebagai Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), memberikan penjelasan.

 

Averrouce dengan tegas menyatakan, "Dilarang mendaftar untuk keduanya."

 

Lebih lanjut, Averrouce menekankan bahwa para calon peserta yang berencana mengikuti seleksi CASN 2023 harus memerhatikan persyaratan pendaftaran yang telah ditetapkan.

 

Syarat pendaftaran untuk CPNS diatur dalam Pasal 23 dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, yang berkaitan dengan Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Sumber: