Tebas Bayang di Kabupaten Kepahiang Mengganggu, Dinas PUPR: Anggaran Kita Terbatas

Tebas Bayang di Kabupaten Kepahiang Mengganggu, Dinas PUPR: Anggaran Kita Terbatas

Lokasi tebas bayang di kawasan Seberang Musi--Dok/Jimmy Mahendra

Tebas Bayang di Kabupaten Kepahiang Mengganggu, Dinas PUPR: Anggaran Kita Terbatas

RK ONLINE - Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang memastikan bahwa tahun ini penanganan tebas bayang di wilayah Kabupten Kepahiang belum bisa dilakukan secara maksimal. Hal ini lantaran keterbatasan anggaran yang diterima oleh PUPR Kabupaten Kepahiang pada Tahun Anggaran (TA) 2023 ini.

 

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang, Teddy Adeba, ST menuturkan bahwa lantaran dirinya baru saja menjabat sebagai pimpinan di OPD ini, dirinya masih belum mengetahui secara pasti apakah di tahun 2023 ini ada penganggaran secara khusus untuk penanganan tebas bayang. Hal ini pula menurutnya, perlu dipelajari terlebih dahulu agar nanti tidak mengangkangi aturan yang ada.

BACA JUGA:PH Anggap Pemecatan Mantan Karyawan PDAM Kepahiang Cacat Hukum, Hartanto: Tidak Ada!

"Tentu akan kita pelajari dahulu, sebab saya juga masih baru. Saya tidak tahu apakah ada penganggaran secara khusus untuk tebas bayang ini, namun yang jelas memang benar tebas bayang di Kabupaten Kepahiang ini belum maksimal," ujar Teddy Adeba.

 

Dirinya menambahkan bahwa ada beberapa kawasan tebas bayang yang berada di kawasan Provinsi, sehingga untuk di lokasi ini Pemprov Bengkulu lah yang memiliki kewenangan untuk membersihkannya. Semantara kewenangan Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang, hanya berada di kawasan jalan Kabupaten Kepahiang saja.

 

"Nanti yang jelas pembahasan ini akan dilakukan secara internal, saya mau lihat laporan dari Kabid yang membidangi hal ini. Dimana saja titik tebas bayang dan berapa estimasi anggaran yang dibutuhkan juga perlu kita perhitungkan," lanjutnya.

 

Sementara itu keberadaan tebas bayang ini menrutnya memang perlu untuk dilakukan pembersihan, sehingga dapat meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas. Bukan cuma itu saja, tebas bayang juga dinilai perlu diatasi lantaran merusak pemandangan dan meningkatkan resiko aksi kejahatan.

BACA JUGA:Gara-Gara Ini, Satpol PP Kepahiang Disebut Jadi 'Macan Ompong'

"Banyak mudaratnya, karena bisa saja lokasi tebas bayang ini dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan aksi kejahatan. Selain itu keberadaannya juga merusak keindahan kota, jadi memang perlu ditangani," demikian Teddy.

Sumber: