Fresh Graduet Semakin Berpeluang, Data PNS Saat Ini Didominasi PNS Usia 50 Tahun Keatas Mendekati Masa Pensiun

Fresh Graduet Semakin Berpeluang, Data PNS Saat Ini Didominasi PNS Usia 50 Tahun Keatas Mendekati Masa Pensiun

pns saat ini didominasi pns usia 50 tahun keatas/---promediateknologi.id

Fresh Graduet Semakin Berpeluang, Data PNS Saat Ini Didominasi PNS Usia 50 Tahun Keatas Mendekati Masa Pensiun

RK ONLINE - Profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) terus memikat harapan banyak orang Indonesia, menjadikannya jalur karier yang sangat dicari di negara ini.

 

Dengan dimulainya proses Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN), lonjakan minat terhadap profesi PNS tetap menjadi fenomena yang mencolok.

 

Setiap tahun, kita menyaksikan jumlah personel PNS yang mencapai usia pensiun, sesuai dengan batas usia pensiun yang ditetapkan. Lanskap tenaga kerja PNS saat ini terutama didominasi oleh individu berusia 50 tahun ke atas di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Cek Besarannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Beberkan Aturan Baru Terkait Asuransi Kematian PNS

Data demografi PNS yang bersifat geografis mengungkapkan kesamaan dengan tahun-tahun sebelumnya, dengan kelompok usia 51-60 terus menjadi bagian terbesar dari tenaga kerja PNS.

 

Sebanyak 35% dari personel PNS berada dalam kategori usia 51 tahun ke atas, mencapai jumlah 1.503.411 individu. Mengikuti dengan rapat adalah PNS yang berusia antara 41 dan 50 tahun, berjumlah 1.348.116. Sementara itu, PNS dalam usia produktif mereka, antara 31 dan 40 tahun, mencapai 1.083.920 individu.

 

Kelompok usia 51-60, meskipun mendekati batas usia pensiun untuk pegawai negeri sipil, tetap penting karena jumlahnya yang besar dan beragamnya posisi yang dipegang. Demografi ini akan menjadi pertimbangan utama untuk restrukturisasi pelayanan sipil serta merumuskan strategi rekrutmen.

BACA JUGA:Cek Kuota PPPK Tenaga Kesehatan Termasuk Lulusan Farmasi CPNS 2023 di Sini

Anggota PNS yang berusia di atas 60 tahun hanya menyumbang 1% dari total tenaga kerja pegawai negeri sipil. Dalam rentang usia ini, personel PNS menduduki posisi yang diklasifikasikan sebagai Ahli Utama dan, dalam beberapa kasus, Ahli Madya. 

Sumber: