SELAMAT! Diumumkan Presiden Jokowi Gaji PNS TNI Polri dan Pensiunan Resmi Naik 8 Persen

SELAMAT! Diumumkan Presiden Jokowi Gaji PNS TNI Polri dan Pensiunan Resmi Naik 8 Persen

presiden jokowi umumkan kenaikan gaji pns dan dana pensiun/---Youtube/@SekretariatPresiden

SELAMAT! Diumumkan Presiden Jokowi Gaji PNS TNI Polri dan Pensiunan Resmi Naik 8 Persen

RK ONLINE - Akhirnya, penantian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota TNI/Polri untuk mendengar kabar mengenai kenaikan gaji terjawab sudah. 

 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan kenaikan gaji PNS, TNI Polri dan Pensiunan. Pengumuman ini dilakukan dalam rapat Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2023-2024 pada hari Rabu 16 Agustus 2023.

 

Presiden Jokowi mengungkapkan kabar kenaikan gaji PNS tahun 2023 saat membacakan Nota Keuangan 2024 pada pukul 13.50 WIB di gedung DPR RI.

BACA JUGA:Siang Ini Pengumuman Kenaikan Gaji PNS Diumumkan Presiden Jokowi Melalui RUU APBN 2024

Menurut Presiden Jokowi, kenaikan gaji PNS TNI Polri untuk tahun depan ini jumlahnya mencapai 8 persen. Sementara untuk persentase kenaikan gaji pensiunan, jauh lebih besar ketimbang gaji PNS, TNI Polri. Sebab khusus untuk kenaikan gaji pensiunan jumlahnya mencapai 12 persen.

 

Dalam pidato mengenai Rancangan Undang Undang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU RAPBN) 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.

 

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional." Ujar Jokowi

 

Presiden Jokowi juga menekankan bahwa kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pensiunan merupakan langkah penting dalam memastikan kelancaran transformasi yang efektif. 

Sumber: