Keberadaan Ladang Ganja di Rejang Lebong Kembali Terungkap, Seorang Petani Ditangkap Polisi!

Keberadaan Ladang Ganja di Rejang Lebong Kembali Terungkap, Seorang Petani Ditangkap Polisi!

Ungkap ladang ganja, petani ditangkap polisi jajaran Polres Rejang lebong--Istimewah

Keberadaan Ladang Ganja di Rejang Lebong Kembali Terungkap, Seorang Petani Ditangkap Polisi!

RK ONLINE – Pihak kepolisian dari jajaran Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu kembali berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, keberadaan ladang ganja ini berhasil diungkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Rejang Lebong yang turun langsung melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Selain Honor BPD dan BLT DD, Kades Suro Bali Juga Diduga Tilep Dana Operasional BPD

Selain mendapati kebenaran terkait keberadaan ladang ganja di salah satu kebun Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, petugas kepolisian jajaran Polres Rejang Lebong juga berhasil menangkap seorang petani yang diduga sebagai pemilik ladang ganja tersebut.

 

Dia adalah BH Alias Li (50), warga Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang, Bengkulu. Petani yang ditangkap polisi Senin 7 Agustus 2023 lalu ini, kemudian langsung digelandang ke Polres Rejang Lebong untuk kepentingan pemeriksaan.

BACA JUGA:Penemuan Mengejutkan, Elang Jawa Satwa Ikonik yang Penampakannya Mirip Burung Garuda Pancasila

"Seorang petani yang diduga sebagai pemilik tanaman ganja tersebut berhasil ditangkap dan diamankan personel yang berada di lapangan. Saat ini dia masih dalam pemeriksaan," terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Juda Trisno Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas, Iptu. Sinar Simanjuntak melalui keterangan resminya.

 

Selain seorang petani yang ditangkap polisi, jajaran Polres Rejang Lebong ini juga melakukan pemeriksaan terhadap lokasi kebun milik petani ini dan berhasil menemukan sedikitnya, 15 batang tanaman ganja. 

Belasan batang tanaman ganja yang ditemukan di ladang ganja ini, ikut diamankan dan dibawa ke Polres Rejang Lebong sebagai barang bukti.

"Barang buktinya ada 15 batang tanaman ganja yang berhasil ditemukan," sambung Sinar Simanjuntak.

BACA JUGA:Soal Berkas Perkara Kasus OTT ASN Kepahiang, Ini Kata Kejari!

Sumber: