Keberadaan Ladang Ganja di Rejang Lebong Kembali Terungkap, Seorang Petani Ditangkap Polisi!
Ungkap ladang ganja, petani ditangkap polisi jajaran Polres Rejang lebong--Istimewah
Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutnya, petani ini mengakui jika tanaman ganja tersebut adalah miliknya yang sengaja ditanamnya.
"Saat pemeriksaan juga dia (petani) ini mengakui kalau tanaman ganja tersebut memang benar miliknya," demikian Humas Polres Rejang Lebong.
Dalam kasus ini, petani yang ditangkap polisi ini sangkaan melanggar dugaan tindak pidana yang dimaksud dalam pasal 111 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sumber: