Kebijakan Baru, PPPK Dapat Kenaikan Gaji Berkala dan Perlindungan Jaminan Dana Pensiun

Kebijakan Baru, PPPK Dapat Kenaikan Gaji Berkala dan Perlindungan Jaminan Dana Pensiun

Kebijakan pemerintah melalui kemenpanrb soal kenaikan gaji dan dana pensiun bagi pppk/---insiden24.com

BACA JUGA:Menuju Pengesahan, Begini Skema Dana Pensiun RUU ASN Defined Benefit Vs Defined Contribution

Revisi RUU ASN juga meliputi tujuh kluster pembahasan, yang mencakup penguatan sistem merit, penyesuaian ASN sebagai dampak perampingan organisasi, kesejahteraan ASN, penataan tenaga honorer, digitalisasi manajemen ASN, serta ASN di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

 

"Di revisi UU ASN nanti, salah satu yang diperkuat adalah bagaimana ASN bisa semakin kompetitif, lincah, dan dinamis untuk menjawab tantangan zaman. Misalnya, untuk PPPK bisa diperluas cakupannya dengan skema kerja yang lebih adil," kata Alex.

 

Keputusan ini juga menjadi solusi potensial untuk mengatasi status tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer yang masih ambigu menjelang rencana penghapusan pada November 2023. 

 

Walaupun tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK), pemerintah akan melindungi 2,3 juta tenaga non-ASN agar tetap mendapatkan pendapatan dan kepastian masa depan tanpa mengganggu anggaran.

BACA JUGA:Soal Dana Pensiun PPPK dan PNS, PT Taspen Berikan Penjelasan Melalui Akun Media Sosial, Ini Katanya!

Sumber: