Banyak Guru, Kuota CASN 2023 Untuk CPNS dan Formasi Guru PPPK, Kesehatan dan Tenaga Teknis Resmi Ditetapkan

Banyak Guru, Kuota CASN 2023 Untuk CPNS dan Formasi Guru PPPK, Kesehatan dan Tenaga Teknis Resmi Ditetapkan

Kuota CASN 2023 Untuk CPNS dan Formasi Guru PPPK resmi ditetapkan kemenpanrb/---www.ayovaksindinkeskdi.id

Banyak Guru, Kuota CASN 2023 Untuk CPNS dan Formasi Guru PPPK, Kesehatan dan Tenaga Teknis Resmi Ditetapkan

RK ONLINE - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah menetapkan kuota Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 sebanyak 572.496 formasi. 

Dari jumlah tersebut, diketahui jika sebanyak 78.862 formasi CASN untuk 72 instansi pemerintah pusat dan 493.634 formasi ASN daerah.

 

Pengalokasian kuota CASN 2023 yang meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini terdiri dari 28.903 formasi pemerintah pusat dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 49.959 formasi. 

Sedangkan untuk pemerintah daerah, pemerintah resmi menetapkan formasi guru PPPK sebanyak 296.084 orang, formasi tenaga kesehatan 154.724 orang dan yang terakhir, formasi Tenaga Teknis sebanyak 42.826 orang. Proses seleksi untuk formasi ini dijadwalkan akan dimulai pada bulan yakni September 2023 mendatang.

BACA JUGA:BKN Tambahkan Informasi Detail dalam Pengumuman Seleksi CPNS 2023

"Terima kasih kepada instansi yang telah menyampaikan usulan formasi, semoga proses seleksi berjalan lancar. Kami menjamin semuanya akan dilakukan secara fair, tidak ada ruang untuk titip-menitip. Kita berharap ASN yang terpilih dapat memberikan kinerja berdampak bagi masyarakat serta sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo," jelas MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas.

 

Proses seleksi akan tetap dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memperbarui SSCASN dengan menambahkan detail informasi mengenai formasi jabatan yang tersedia dalam seleksi CASN 2023.

 

Menu informasi jabatan ini akan menyediakan keterangan terperinci mengenai uraian tugas, kelas jabatan, penghasilan yang akan diterima dan jenjang jabatan dari setiap formasi yang dapat dilamar. Dengan demikian dapat dipastikan kalau nantinya sebelum mendaftar CPNS atau mendaftar PPPK, masing-masing peserta sudah bisa melihat dan mengetahui tugas serta besaran gaji yang akan didapatkan jika memenuhi syarat dan lolos seleksi.

 

"Untuk itu, BKN akan menyediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang ingin dilamar," jelas Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.

Sumber: