Lambang Pancasila, Burung Garuda Memiliki Karakteristik dan Makna Berbeda Bagi Negara Indonesia
Arti dan makna dari lambang garuda pancasila/---freepik.com
Lambang Pancasila, Burung Garuda Memiliki Karakteristik dan Makna Berbeda Bagi Negara Indonesia
RK ONLINE - Burung Garuda, lambang negara Indonesia yang diusulkan oleh Sultan Hamid II pada tahun 1950, telah resmi dijadikan sebagai simbol negara setelah melalui proses seleksi yang panjang. Namun, apa sebenarnya arti dari lambang Burung Garuda Pancasila ini? Berikut penjelasan selengkapnya.
Proses pemilihan burung Garuda sebagai lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidaklah sembarangan. Lambang ini memiliki makna yang mendalam, termasuk jumlah bulu, warna, dan simbol-simbolnya.
Arti dalam burung Garuda
Berdasarkan keterangan dari laman Direktorat Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi, burung Garuda pada lambang Pancasila melambangkan kekuatan, sedangkan warna emasnya melambangkan kemuliaan.
Perisai yang berada di tengah-tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia. Kedua kaki Garuda yang kokoh mencengkeram pita putih bertuliskan "Bhinneka Tunggal Ika" yang bermakna "berbeda-beda tetapi satu jua." Slogan ini mencerminkan kekuatan bangsa Indonesia yang memiliki keanekaragaman suku, budaya, agama, dan lain-lain.
Dengan sayapnya yang mengembang, lambang ini menyiratkan bahwa Garuda siap menjunjung tinggi nama baik bangsa dan negara Indonesia.
Tidak hanya itu, jumlah bulu yang terdapat pada badan burung Garuda juga memiliki arti yang tersirat:
Sumber: