Soal Dana Pensiun PPPK dan PNS, PT Taspen Berikan Penjelasan Melalui Akun Media Sosial, Ini Katanya!
Penjelasan pt taspen soal dana pensiun pppk/Foto:Ilustrasi---freepik.com
Selain kenaikan gaji bagi pensiunan PNS, PT Taspen juga memberikan klarifikasi mengenai dana pensiun bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA:Alhamdulillah, Melalui RUU ASN KemenPANRB Sebut PPPK Bakal Dapat Dana Pensiun
Menurut PT Taspen, pihaknya hanya akan memberikan jaminan Hari Tua atau JHT kepada PPPK. Sementara untuk gaji pensiun, PPPK tidak akan mendapatkannya.
"PPPK nantinya mendapatkan Jaminan Hari Tua, untuk gaji pensiun tidak didapatkan, sobat," jelas PT Taspen melalui akun Instagram @taspen.
Dengan klarifikasi yang disampaikan oleh PT Taspen, para pensiunan PNS dan PPPK diharapkan dapat memahami situasi dengan lebih jelas. Meskipun belum ada kepastian mengenai kenaikan gaji, diharapkan informasi resmi akan segera diumumkan oleh pemerintah untuk memberikan kejelasan bagi para pensiunan PNS.
Sementara bagi PPPK, Jaminan Hari Tua akan menjadi jaminan yang dapat memberikan perlindungan di masa pensiun nanti.
Sumber: