Terkait Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023, MenPANRB Lakukan Simulasi!

Terkait Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023, MenPANRB Lakukan Simulasi!

kemenpanrb perhitungkan anggaran tenaga honorer/-Foto MenpanRB---betv.disway.id

Terkait Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023, MenPANRB Lakukan Simulasi!

RK ONLINE- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan jika saat ini, pihaknya sedang melakukan simulasi perhitungan pendapatan tenaga honorer atau Non ASN. Hal ini terkait dengan rencana pemerintah untuk menghapus status tenaga honorer.

 

Anas menjelaskan bahwa simulasi perhitungan ini dilakukan untuk memastikan bahwa penghapusan status honorer tidak akan menambah beban anggaran baik di tingkat pusat maupun daerah. Sebanyak 10 pemerintah daerah telah dilibatkan dalam proses simulasi perhitungan ini.

 

Ia menegaskan bahwa sesuai arahan Presiden Jokowi, tidak boleh ada pemberhentian bagi honorer. Oleh karena itu, semua skema terkait penghapusan status honorer sedang dipertimbangkan, termasuk tidak mengurangi pendapatan yang diterima oleh tenaga non-ASN saat ini.

BACA JUGA:MenPANRB Beberkan Bocoran Kenaikan Gaji PNS

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Iswinarto Setiadji, menyatakan bahwa tidak akan ada pengangkatan langsung menjadi pegawai bagi honorer. 

 

Para tenaga non-ASN ini tetap harus mengikuti proses seleksi, baik sebagai calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK). Proses seleksi kepegawaian akan tetap berlaku.

 

Saat ini, jumlah tenaga non-ASN mencapai 2,3 juta orang. Rencananya, penghapusan status honorer ini akan berlaku mulai 28 November 2023. Pemerintah hanya akan mengakui dua status kepegawaian, yaitu PNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

BACA JUGA:Terkait Penghapusan Tenaga Honorer Harap Bersabar, KemenPANRB Sedang Lakukan Ini!

Sumber: