Jangan Keluar Rumah, Berikut Pengertian dan Larangan dalam Malam 1 Suro Berdasarkan Tradisi Jawa

Jangan Keluar Rumah, Berikut Pengertian dan Larangan dalam Malam 1 Suro Berdasarkan Tradisi Jawa

malam satu suro/Foto:Ilustrasi---freepik.com

Jangan Keluar Rumah, Berikut Pengertian dan Larangan dalam Malam 1 Suro Berdasarkan Tradisi Jawa

RK ONLINE- Malam Satu Suro adalah perayaan yang penting dalam budaya Jawa yang menandai awal bulan pertama dalam penanggalan Jawa. Menurut situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud RI), malam satu Suro ini juga bersamaan dengan 1 Muharram, yang merupakan awal Tahun Baru Islam.

 

Malam satu Suro dirayakan pada malam hari setelah waktu maghrib sebelum tanggal satu Suro. Pada kalender Jawa, pergantian hari dimulai saat matahari terbenam pada hari sebelumnya, bukan pada tengah malam seperti dalam penanggalan masehi.

 

Kata "Suro" sendiri berasal dari bahasa Arab "Asyura" yang berarti sepuluh. Pada tahun 2023, malam satu Suro yang bersamaan dengan 1 Muharram jatuh pada hari Rabu, tanggal 19 Juli 2023.

BACA JUGA:Dampak Buruk Terlalu Lama Menatap Blue Light, Berikut Pengertian, Gejala dan Cara Mengatasinya

 

Malam Satu Suro adalah salah satu tradisi yang dianggap istimewa dalam budaya Jawa. Malam ini dirayakan setiap tahun pada tanggal 1 Muharram, tahun baru dalam penanggalan Hijriyah atau Tahun Baru Islam. 

 

Meskipun tidak secara resmi termasuk dalam ajaran agama Islam, Malam Satu Suro memiliki nilai dan makna yang dalam bagi masyarakat Jawa.

 

Asal usul dari perayaan Malam Satu Suro tidak dapat dipastikan secara pasti. Namun, terdapat beberapa legenda dan kepercayaan yang melekat dalam budaya Jawa terkait dengan malam yang dianggap sakral ini.

 

Sumber: