Ini Alasan Presiden Jokowi Kaji Ulang Nilai Passing Grade Seleksi PPPK 2023
presiden jokowi usulkan uji ulang nilai ambang batas---disway.id
Ini Alasan Presiden Jokowi Kaji Ulang Nilai Passing Grade Seleksi PPPK 2023
RK ONLINE- Presiden Joko Widodo, atau Jokowi, telah meminta agar nilai ambang batas atau passing grade dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dikaji ulang. Hal ini dilakukan karena banyak peserta ujian yang gagal dalam tes PPPK akibat tingkat passing grade yang tinggi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas menjelaskan bahwa Presiden memerintahkan untuk melakukan evaluasi terkait berbagai kemungkinan yang dapat dilakukan, seperti perangkingan atau pendekatan lainnya.
Anas mengakui bahwa banyak peserta seleksi PPPK, termasuk honorer, yang tidak lulus dalam ujian tersebut. Bahkan, tingkat kelulusan PPPK untuk dosen hanya sebesar 31 persen dari jumlah tenaga yang dibutuhkan.
BACA JUGA:Passing Grade Berubah? Ini Acuan MenPANRB Anas Kaji Ulang Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK 2023
Ia menyatakan bahwa hal ini dapat disebabkan oleh passing grade yang tinggi yang diajukan oleh instansi pembina atau karena rendahnya kompetensi teknis peserta yang tidak dapat menjawab pertanyaan dengan baik.
Selain itu, Anas juga mengungkapkan bahwa hanya tiga persen dari posisi pranata komputer atau ahli IT yang berhasil lolos seleksi tes PPPK. Padahal, pemerintah membutuhkan sebanyak 10.000 tenaga pranata komputer.
Untuk itu, Azwar akan menyelidiki penyebab banyaknya peserta yang tidak lulus dalam seleksi PPPK, apakah disebabkan oleh pertanyaan ujian atau sumber daya manusia (SDM). Ia juga menekankan bahwa banyak honorer atau non-ASN yang telah lama mengabdi namun belum berhasil lulus.
Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, juga meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membuat simulasi dan kajian terbaru terkait PPPK. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap masukan yang diterima melalui media sosial maupun secara langsung terkait nilai ambang batas atau passing grade.
Sumber: