PNS dan PPPK Perhatikan, Ini Warning Pemkab Kepahiang Jelang Libur dan Cuti Bersama Idul Adha!

PNS dan PPPK Perhatikan, Ini Warning Pemkab Kepahiang Jelang Libur dan Cuti Bersama Idul Adha!

Wakil bupati Kepahiang warning PNS, PPPK dan Tenaga Honorer terkait libur dan cuti bersama Idul Adha/Foto: Sidak pascalibur Idul Fitri 2023--Radarkepahiang.id

Apabila kedapatan ada ASN yang menambah libur, dirinya memastikan bahwa yang bersangkutan pasti akan menerima sanksi baik teguran ataupun sanksi lainnya.

 

"Kami bakal melaksanakan Sidak, jika kedapatan tidak masuk tanpa izin atau keterangan yang jelas, sudah pasti ada sanksi," lanjutnya.

BACA JUGA:Gak Nyangka, Tampil Mewah Bisa Dengan Motorola Razr Flip Yang Harganya Sangat Terjangkau

Sidak ini sendiri menurut Nata, adalah upaya Pemkab Kepahiang dalam meningkatkan kedisiplinan ASN dan menumbuhkan rasa tanggung jawabnya, terhadap tugas sebagai abdi negara. Sehingga hal ini sangat perlu untuk dilakukan dengan tujuan agar ASN terbiasa dengan pola hidup tepat waktu.

 

"Sidak ini penting untuk kedisiplinan ASN agar lebih bertanggung jawab terhadap tugasnya," demikian wakil bupati Kepahiang.

Sumber: